Kelas : 1EB26
NPM: 23213523
Bab
I
Pendahuluan
1.1 LATAR BELAKANG
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Sistem perekonomian juga dapat diartikan sebagai
cara suatu bangsa atau Negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai
kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Untuk keperluan rumah tangga ke
pemerintahan dan masyarakatnya, maksudnya sistem ekonomi yang berasal dari
rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem
ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur
faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki
semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua
sistem ekstrim tersebut. Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat
dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah
perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah
untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara
pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur
faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan
permintaan. Tidak ada satu negarapun yang bisa menerapkan suatu sistem
perekonomian secara ekstrim. Di Indonesia, pemerintah mempunyai peran penting
sebagai wasit dalam megawasi jalannya perekonomian. Pemerintah perlu mendukung
dan melindungi para pelaku ekonomi atau masyarakat ekonomi lemah demikian pula
terhadap para pengusaha muda, dengan berbagai kebijakan yang meringankan,
sehingga pada akhirnya dapat tumbuh mandiri.
1.2. Tujuan
Makalah
ini dibuat dengan bertujuan untuk mengetahui apa saja perekonomian Indonesia
dan mengetahui pengertian-pengertian dari Pasar Modal, Forex, Reksadana, IHSG
(Indeks Harga Saham Gabungan), Asuransi.
Bab
II
Pembahasan
Devinisi Sistem perekonomian Indonesia
Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah
demokrasi ekonomi yaitu system perekonomian nasional yang merupakan perwujudan
dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan
konstitusional UUD 1945.
Ciri
ciri sistem perekonomian demokrasi ekonomi :
® Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
® Cabang
cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai oleh Negara.
® Bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
® Hak
milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
® Fakir
miskin dan anak anak terlantar berhak memperoleh jaminan sosial.
Ciri-ciri
negatif yang harus dihindari dalam demokrasi ekonomi
:
Þ Sistem
persaingan bebas (free fight liberalism) yang akan menyebabkan homo humini
lupus.
Þ Sistem
etatisme yang memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendominasi
perekonomian sehingga akan mematikan potensi dan daya kreasi masyarakat.
Þ Sistem
monopoli yang memusatkan kekuasaan ekonomi pasa satu kelompok yang akan merugikan
masyarakat.
LANDASAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi
Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka sistem
ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang
Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme);
Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau
eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan,
sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan
kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial
(persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran
orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat
utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak,
proses dan tujuan sekaligus. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya
sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya,
yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah
butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973,
1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27
(ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal
UUD tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis
pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur
Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi
tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli
UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan
etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat
sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai umat yang dimuliakan Tuhan, yang
hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan
bergotong-royong.
Di dunia ini sistem ekonomi yang ada dapat dibagi
atas tiga, sistem ekonomi kapitalis yang berorientasi pada kebebasan dan
penumpukkan modal, sistem ekonomi sosialis yang fokus pada pemerataan dan
kesejahteraan bersama, serta sistem ekonomi campuran yang merupakan
gabungan dari dua sistem ekonomi di atas.
Indonesia adalah Negara yang termasuk menganut
sistem ekonomi campuran yaitu menggabungkan antara sistem ekonomi kapitalis
dengan liberal. Lebih tepatnya Indonesia menganut sistem demokrasi ekonomi yang
perwujudannya berasal dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan
dan pengawasan pemerintah.
SEJARAH PERKEMBANGAN
• 1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa
demokrasi)
• 1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa
demokrasi terpimpin)
• 1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi
ekonomi)
• 1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila
(demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal
Dalam suatu negara, proses dinamika pembangunan
ekonomi dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu internal (domestik) dan eksternal
(global). Yang termasuk ke dalam faktor internal yaitu kondisi fisik (iklim),
lokasi geografi, jumlah dan kualitas SDA, SDM yang dimiliki, dan kondisi awal
perekonomian. Sedangkan faktor eksternal meliputi perkembangan teknologi,
kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global.
Sudah hampir 66 tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi
kondisi perekonomian Indonesia tidak juga membaik. Masih terdapat ketimpangan
ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per
kapita yang masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem perekonomian di
Indonesia, kita perlu mempelajari sejarah tentang perekonomian Indonesia dari
masa orde lama hingga masa reformasi. Dengan mempelajari sejarahnya, kita dapat
mengetahui kebijakan-kebijakan ekonomi apa saja yang sudah diambil pemerintah dan
bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia serta dapat memberikan
kontribusi untuk mengatasi permasalah ekonomi yang ada. Sistem perekonomian
Indonesia dibagi menjadi 3 yaitu Pemerintahan pada masa orde lama, orde baru,
dan reformasi.
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh
negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi
bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Seperti Bung
Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian
Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan
berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan
terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat
itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan
bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Menurut UUD 1945,
sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya
adalah (Suroso, 1993) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan
adanya :
1.Free fight liberalism, yaitu adanya suatu
kebebasan usaha yang tidak terkendali
2.Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang
terlalu dominan
3.Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi
pada satu kelompok tertentu,
Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia
menganut sistem ekonomi Pancasila, Demokrasi Ekonomi dan “mungkin campuran”,
namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah
terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah
adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan
sistem etatisme, yang mewarnai sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960an
sampai dengan masa orde baru
Walaupun demikian, semua program dan rencana
tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia.
Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah:
·
Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan di
bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang
dibuat cenderung mentitikberatkan pada masalah politik, bukan masalah ekonomi.
·
Kelanjutan dari akibat di atas, dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk
kepentingan kegiatan ekonomi, justru di alokasikan untuk kegiatan politik &
perang
·
Faktor berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang
dibentuk (setiap parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13x kabinet
yang berganti pada saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang
telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas.
·
Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan
aspirasi dari berbagai pihak. Selain itu, putusan individu dan partai lebih di
dominankan daripada kepentingan pemerintah dan negara. Cenderung terpengaruh
untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi
masyarakat Indonesia (liberalis, 1950- 1957) dan etatisme (1958- 1965)
Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998.
Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini
dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu,
kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk
masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara
berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan [[1998].
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru"
dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar
negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa
jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan
utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur Administratif yang
didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR
dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih
dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini
mengakibatkan Aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD
juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor
kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
Para Pelaku Ekonomi
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga
pelaku ekonomi, yaitu :
• Pemilik faktor produksi
• Konsumen
• Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal
empat pelaku ekonomi:
• Sektor rumah tangga
• Sektor swasta
• Sektor pemerintah, dan
• Sektor luar negeri
Macam-macam Perekonomian Indonesia
1. SISTEM EKONOMI TRADISIONAL
Masyarakat yang mempunyai sistem ekonomi tradisional adalah masyarakat yang belum ada pembagian kerja, cara mendapatkan barang dengan barter (natura), belum mengenal uang sebagai alat pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk karena tradisi dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri/masyarakat.
Ciri-ciri
Masyarakat yang mempunyai sistem ekonomi tradisional adalah masyarakat yang belum ada pembagian kerja, cara mendapatkan barang dengan barter (natura), belum mengenal uang sebagai alat pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk karena tradisi dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri/masyarakat.
Ciri-ciri
® Belum
ada pembagian kerja
® Pertukaran
dengan sistem barter
® Jenis
produksi ditentukan sesuai dengan kebutuhan
® Hubungan
masyarakat bersifat kekeluargaan
® Bertumpu
pada sektor agraris
® Keadaan
masyarakatnya masih statis, tradisional, dan miskin
Kebaikan
§ Setiap
masyarakat termotivasi untuk menjadi produsen
§ Produksi
tidak ditujukan untuk mencari keuntungan
§ Dengan
sistem pertukaran barter, masyarakat cenderung bertindak jujur
Kelemahan
·
Tidak ada kerja sama antarindividu atau
masyarakat
·
Sulit mempertemukan kedua belah pihak
yang saling membutuhkan
·
Jenis dan jumlah barang yang diproduksi
sering tidak mencukupi kebutuhan
·
Sulit menetapkan ukuran dari barang yang
dipertukarkan
2. SISTEM EKONOMI KERAKYATAN
Sistem ekonomi yang digunakan di Indonesia bardasar atas demokrasi ekonomi, artinyaproduksi dikerjakan oleh semua masyarakat, dan untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi di Indonesia berdasar Pancasila, UUD 1945, serta GBHN, sehingga disebut sebagai “sistem ekonomi berdasar demokrasi ekonomi Pancasila”.
Demokrasi ekonomi yang diterapkan di Indonesia
mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut :
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar
atasasas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan
yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan
dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap
kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara
oleh negara.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih
pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan
yang layak.
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak
boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga
negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan
kepentingan umum.
Sedangkan ciri negatif dalam sistem perekonomian
Indonesia yang harus di hindarkan di antaranya sebagai berikut :
Sistem free fight liberalism, yakni yang menumbuhkan
eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
Sistem etatisme, yakni negara serta aparatur ekonomi
bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit ekonomi
di luar sektor negara.
Monopoli, yakni pemusatan kekuasaan ekonomi pada
satu kelompok.
3. SISTEM EKONOMI LIBERAL
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem di mana negara memberi kebebasan kepada setiap orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi. Sistem ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Adam Smith (1723–1790) dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations, yang diterbitkannya pada tahun 1776, dengan ajaran pokoknya memberikan kebebasan perseorangan di setiap sektor ekonomi.
Ciri-ciri :
§ Hak
milik atas alat produksi di tangan perorangan.
§ Harga
barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar.
§ Adanya
persaingan bebas.
§ Tidak
ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
§ Modal
memegang peran penting.
§ Terbuka
kesempatan bagi individu untuk mengejar keuntungan.
Kebaikan
·
Dapat meningkatkan efisiensi dan
kualitas barang yang diproduksi.
·
Terdorong untuk mengejar kemakmuran bagi
dirinya sendiri.
·
Setiap orang atau pengusaha termotivasi
mencari keuntungan.
·
Pemilihan sektor usaha disesuaikan
dengan kemampuan.
Keburukan
·
Menimbulkan persaingan tidak sehat.
·
Terdapat kesenjangan kaya dan miskin.
·
Menimbulkan monopoli.
·
Terdapat eksploitasi SDM.
·
Pemanfaatan SDA sering tidak
memerhatikan kelestarian lingkungan.
4. SISTEM EKONOMI TERPUSAT/SOSIALIS
Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di mana seluruh kebijakan perekonomian ditentukan oleh pemerintah sedangkan masyarakat hanya menjalankan peraturan yang ditentukan. Sistem ekonomi ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Karl Marx dalam bukunya yang berjudul ‘Das Kapital’ tahun 1867. Jadi sistem ini lebih bersifat memerintah, karena campur tangan pemerintah di bidang ekonomi melakukan pembatasan-pembatasan atas kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.
Ciri-ciri
o
Perencanaan disusun oleh pemerintah
pusat.
o
Semua alat produksi dikuasai oleh
negara.
o
Produksi, distribusi, dan konsumsi
diatur secara terpusat.
o
Inisiatif dan hak milik perorangan
dibatasi.
Kebaikan
o
Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam
perekonomian.
o
Relatif tidak ada jurang pemisah antara
orang kaya dan miskin.
o
Hasil produksi dapat dinikmati secara
rata.Mudah melakukan pengendalian harga.
Keburukan
o
Hak milik perorangan sangat dibatasi dan
rakyat kurang memiliki pilihan.
o
Potensi dan daya kreasi tidak
berkembang.
o
Tidak terdapat kebebasan individu.
5. SISTEM EKONOMI CAMPURAN (SOSIALIS DAN LIBERALIS)
Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem liberal dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang juga berarti garis antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Pada sistem ekonomi campuran, antara pemerintah dengan masyarakat atau swasta bersama-sama untuk ikut meningkatkan kegiatan perekonomian. Pemerintah sebagai pengendali dan stabilisator kegiatan ekonomi, sedangkan masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.
Ciri-ciri
Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem liberal dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang juga berarti garis antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Pada sistem ekonomi campuran, antara pemerintah dengan masyarakat atau swasta bersama-sama untuk ikut meningkatkan kegiatan perekonomian. Pemerintah sebagai pengendali dan stabilisator kegiatan ekonomi, sedangkan masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.
Ciri-ciri
Ø Adanya
campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
Ø Pihak
swasta ikut berperan dalam kegiatan perekonomian.
Kebaikan
Ø Sektor
ekonomi pemerintah dan swasta terpisah secara jelas.
Ø Fluktuasi
harag dapat lebih terkendali.
Ø
Ø Hak
milik perorangan diakui dan pemerintah mendorongnya.
Keburukan
Ø Jika
peran pemerintah mendominasi akan timbul etatisme.
Ø Jika
peran swasta mendominasi, akan timbul monopoli yang merugikan masyarakat.
Masalah Pokok Perekonomian Indonesia
Indonesia menggunakan system perekonomian kerakyatan, jadi semua kegiatan
ekonomi yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak diatur dan dikendalikan
oleh pemerintah. Semua hal yang berhubungan dengan kebijakan dan kelangsungan
hidup masyarakat Indonesia diatur oleh kebijakan – kebijakan dan peraturan
pemerintah.
Tanda-tanda perekonomian mulai mengalami penurunan diawali padatahun 1997 dimana pada masa itulah terjadi krisis. Saat itu pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berkisar pada level 4,7 persen, sangat rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang 7,8 persen.
Tanda-tanda perekonomian mulai mengalami penurunan diawali padatahun 1997 dimana pada masa itulah terjadi krisis. Saat itu pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berkisar pada level 4,7 persen, sangat rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang 7,8 persen.
Kondisi keamanan yang belum kondusif juga mempengaruhi iklim investasi di
Indonesia, yang menambah kesulitan dinegeri ini.
Hal ini sangat berhubungan dengan aktivitas kegiatan ekonomi yang berdampak pada penerimaan negara serta pertumbuhan ekonominya. Adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan akan menjanjikan harapan bagi perbaikan kondisi ekonomi dimasa mendatang.
Hal ini sangat berhubungan dengan aktivitas kegiatan ekonomi yang berdampak pada penerimaan negara serta pertumbuhan ekonominya. Adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan akan menjanjikan harapan bagi perbaikan kondisi ekonomi dimasa mendatang.
Bagi Indonesia, dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi maka harapan
meningkatnya pendapatan nasional (GNP), pendapatan persaingan kapita akan
semakin meningkat, tingkat inflasi dapat ditekan, suku bunga akan berada pada
tingkat wajar dan semakin bergairahnya modal bagi dalam negeri maupun luar
negeri.
Namun semua itu bisa terwujud apabila kondisi keamanan dalam negeri benar-benar telah kondusif. Kebijakan pemerintah saat ini didalam pemberantasan terorisme, serta pemberantasan korupsi sangat turut membantu bagi pemulihan perekonomian. Pertumbuhan ekonomi yang merupakan salah satu indikator makro ekonomi menggambarkan kinerja perekonomian suatu negara akan menjadi prioritas utama bila ingin menunjukkan kepada pihak lain bahwa aktivitas ekonomi sedang berlangsung dengan baik pada negaranya.
Namun semua itu bisa terwujud apabila kondisi keamanan dalam negeri benar-benar telah kondusif. Kebijakan pemerintah saat ini didalam pemberantasan terorisme, serta pemberantasan korupsi sangat turut membantu bagi pemulihan perekonomian. Pertumbuhan ekonomi yang merupakan salah satu indikator makro ekonomi menggambarkan kinerja perekonomian suatu negara akan menjadi prioritas utama bila ingin menunjukkan kepada pihak lain bahwa aktivitas ekonomi sedang berlangsung dengan baik pada negaranya.
Selama tiga tahun dari 2005, 2006, dan 2007 perekonomian Indonesia tumbuh
cukup signifikan (rata-rata di atas 6%), menjadikan Indonesia saat ini secara
ekonomi cukup dipertimbangkan oleh perekonomian dunia. Hal ini dapat dilihat
dengan diundangnya Indonesia ke pertemuan kelompok 8-plus (G8plus) di Kyoto
Jepang pada bulan Juli 2008 bersama beberapa negara yang disebut BRIICS
(Brasil, Rusia, India, Indonesia dan South Africa).
Pada tahun 2008 pendapatan per kapita Indonesia sudah meliwati US$ 2.000,
bahkan pada tahun 2009, GDP Indonesia ditetapkan di atas angka 5.000 triliun
Rupiah atau setara dengan US$ 555 milyar. Angka-angka ini cukup mendukung
estimasi bahwa pada tahun 2015 Indonesia sudah menjadi salah satu raksasa
ekonomi dunia dengan GDP di atas US$ 1 triliun. Namun masih banyak hambatan
yang dihadapi oleh perekonomian Indonesia untuk menuju kesana, misalnya;
kondisi infrastruktur perekonomian (seperti jalan, jembatan, pelabuhan dan
listrik), tingginya angka pengangguran (kisaran 9%), tingginya inflasi yang
disebabkan oleh meningkatnya harga energi dunia (sudah menyentuh 11,,%), belum
optimalnya kedatangan FDI ke Indonesia, belum optimalnya peranan APBN sebagai
stimulus ekonomi (belum ekspansif).
A. Beberapa
permasalahan ekonomi Indonesia.
Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia yang masih muncul saat ini dijadikan fokus program ekonomi 2008-2009 yang tertuang dalam Inpres Nomor 5 tahun 2008 yang memuat berbagai kebijakan ekonomi yang menjadi target Pemerintah yang dapat dikelompokkan ke dalam 8 bidang yaitu: (i) investasi, (ii) ekonomi makro dan keuangan, (iii) ketahanan energi, (iv) sumber daya alam, lingkungan dan pertanian, (v) pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), (vi) pelaksanaan komitmen masyarakat ekonomi ASEAN, (vii) infrastruktur, dan (viii) ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Dari sekian banyak masalah perekonomian yang dapat mewujudkan target pemerintah diatas dapat dikelompokan menjadi masalah yang paling pokok karena dampaknya yang meluas yaitu tentang permasalahan Ketenagakerjaan yang melingkupi tingginya jumlah Pengangguran dan tingginya tingkat Inflasi yang terjadi di Indonesia merupakan hal yang mendasari semua permasalahan – permasalahan social di Indonesia.
Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia yang masih muncul saat ini dijadikan fokus program ekonomi 2008-2009 yang tertuang dalam Inpres Nomor 5 tahun 2008 yang memuat berbagai kebijakan ekonomi yang menjadi target Pemerintah yang dapat dikelompokkan ke dalam 8 bidang yaitu: (i) investasi, (ii) ekonomi makro dan keuangan, (iii) ketahanan energi, (iv) sumber daya alam, lingkungan dan pertanian, (v) pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), (vi) pelaksanaan komitmen masyarakat ekonomi ASEAN, (vii) infrastruktur, dan (viii) ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Dari sekian banyak masalah perekonomian yang dapat mewujudkan target pemerintah diatas dapat dikelompokan menjadi masalah yang paling pokok karena dampaknya yang meluas yaitu tentang permasalahan Ketenagakerjaan yang melingkupi tingginya jumlah Pengangguran dan tingginya tingkat Inflasi yang terjadi di Indonesia merupakan hal yang mendasari semua permasalahan – permasalahan social di Indonesia.
1. Masalah Pengangguran
Pengangguran merupakan masalah berakar yang terjadi di Indonesia, karena permasalahan ini kehidupan social dan keamanan serta sector lain ikut terganggu. Setiap tahun lahir manusia – manusia baru dengan kecerdasan ilmu pengetahuan yang berbeda – beda, mulai dari lulusan perguruan tinggi hingga yang putus sekolah.
Kian hari bermunculan jumlah angkatan kerja yang sebagian siap berkompetisi dilingkungan kerja dan sebagian lagi kurang terampil dalam berkompetisi, jumlah angkatan kerja yang begitu banyak ternyata tidak diimbangi dengan pertumbuhan lapangan pekerjaan yang meningkat. Alhasil ada angkatan kerja yang tidak tertampung dalam lapangan kerja yang ketersediaannya cukup terbatas. Sebab itulah timbul pengangguran.
Masalah pengangguran di Indonesia masih menjadi masalah ekonomi utama yang sampai saat ini belum bisa diatasi. Sampai tahun 2008, tingkat pengangguran terbuka masih berada pada kisaran 9% dari jumlah angkatan kerja berada pada kisaran 9 juta orang. Sebagaimana kita ketahui, bahwa terjadi perubahan patern perekonomian paska krisis dari usaha yang padat karya ke usaha yang lebih padat modal. Akibatnya pertumbuhan tenaga kerja yang ada sejak tahun 1998 s/d 2004 terakumulasi dalam meningkatnya angka pengangguran. Dilain sisi, pertumbuhan tingkat tenaga kerja ini tidak diikuti dengan pertumbuhan usaha (investasi) yang dapat menyerap keberadaannya. Akibatnya terjadi peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia yang pada puncaknya di tahun 2004 mencapai tingkat 10% atau sekitar 11 juta orang.
Pengangguran merupakan masalah berakar yang terjadi di Indonesia, karena permasalahan ini kehidupan social dan keamanan serta sector lain ikut terganggu. Setiap tahun lahir manusia – manusia baru dengan kecerdasan ilmu pengetahuan yang berbeda – beda, mulai dari lulusan perguruan tinggi hingga yang putus sekolah.
Kian hari bermunculan jumlah angkatan kerja yang sebagian siap berkompetisi dilingkungan kerja dan sebagian lagi kurang terampil dalam berkompetisi, jumlah angkatan kerja yang begitu banyak ternyata tidak diimbangi dengan pertumbuhan lapangan pekerjaan yang meningkat. Alhasil ada angkatan kerja yang tidak tertampung dalam lapangan kerja yang ketersediaannya cukup terbatas. Sebab itulah timbul pengangguran.
Masalah pengangguran di Indonesia masih menjadi masalah ekonomi utama yang sampai saat ini belum bisa diatasi. Sampai tahun 2008, tingkat pengangguran terbuka masih berada pada kisaran 9% dari jumlah angkatan kerja berada pada kisaran 9 juta orang. Sebagaimana kita ketahui, bahwa terjadi perubahan patern perekonomian paska krisis dari usaha yang padat karya ke usaha yang lebih padat modal. Akibatnya pertumbuhan tenaga kerja yang ada sejak tahun 1998 s/d 2004 terakumulasi dalam meningkatnya angka pengangguran. Dilain sisi, pertumbuhan tingkat tenaga kerja ini tidak diikuti dengan pertumbuhan usaha (investasi) yang dapat menyerap keberadaannya. Akibatnya terjadi peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia yang pada puncaknya di tahun 2004 mencapai tingkat 10% atau sekitar 11 juta orang.
1. Definisi Dan Pengertian Pengangguran
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
2. Rumus Menghitung Tingkat Pengangguran
Untuk mengukur tingkat pengangguran pada suatu wilayah bisa didapat dar prosentase membagi jumlah pengangguran dengan jumlah angkaran kerja.
Tingkat Pengangguran = Jml Yang Nganggur / Jml Angkatan Kerja x 100%
Untuk mengukur tingkat pengangguran pada suatu wilayah bisa didapat dar prosentase membagi jumlah pengangguran dengan jumlah angkaran kerja.
Tingkat Pengangguran = Jml Yang Nganggur / Jml Angkatan Kerja x 100%
3. Jenis-jenis Pengangguran
Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
Ø
Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment)
adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan
tertentu.
Ø
Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah
tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan
pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja
yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
Ø
Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga
kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini
cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha
secara maksimal.
4. Macam-macam pengangguran berdasarkan penyebab terjadinya dikelompokkan
menjadi beberapa jenis, yaitu :
a. Pengangguran konjungtural (Cycle Unemployment)
pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
b. Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan.
pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
b. Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan.
c. Pengangguran Struktural / Structural Unemployment
Pengangguran struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti :
Pengangguran struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti :
Ø Akibat
permintaan berkurang
Ø Akibat kemajuan
dan pengguanaan teknologi
Ø Akibat
kebijakan pemerintah
d. Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, tukan durian yang menanti musim durian.
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, tukan durian yang menanti musim durian.
e. Pengangguran Siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
f. Pengangguran Teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi karena mulai digunakannya teknologi untuk menggantikan tugas-tugas yang biasanya dilakukan oleh manusia. Ini akibat dari kemampuan dan keahlian pekerja yang kurang mampu menyesuaikan dengan harapan perusahaan.
Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi karena mulai digunakannya teknologi untuk menggantikan tugas-tugas yang biasanya dilakukan oleh manusia. Ini akibat dari kemampuan dan keahlian pekerja yang kurang mampu menyesuaikan dengan harapan perusahaan.
g. Pengangguran siklus
pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand).
pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand).
Pengangguran juga dapat dibedakan atas pengangguran sukarela (voluntary
unemployment) dan dukalara (involuntary unemployment). Pengangguran suka rela
adalah pengangguran yang menganggur untuk sementara waktu karena ingin mencari
pekerjaan lain yang lebih baik. Sedangkan pengangguran duka lara adalah
pengengguran yang menganggur karena sudah berusaha mencari pekerjaan namun
belum berhasil mendapatkan kerja.
5. SEBAB-SEBAB TERJADINYA PENGGANGURAN
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengganguran adalah sebagai berikut:
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengganguran adalah sebagai berikut:
1. Besarnya Angkatan Kerja Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja
Ketidakseimbangan terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja yang tersedia. Kondisi sebaliknya sangat jarang terjadi.
Ketidakseimbangan terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja yang tersedia. Kondisi sebaliknya sangat jarang terjadi.
2. Struktur Lapangan Kerja Tidak Seimbang
3. Kebutuhan jumlah,jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang
Apabila kesempatan kerja jumlahnya sama atau lebih besar daripada angkatan kerja, pengangguran belum tentu tidak terjadi. Alasannya, belum tentu terjadi kesesuaian antara tingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia. Ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan sebagian tenaga kerja yang ada tidak dapat mengisi kesempatan kerja yang tersedia.
4. Meningkatnya peranan dan aspirasi Angkatan Kerja Wanita dalam seluruh struktur Angkatan Kerja Indonesia
5. Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Kerja antar daerah tidak seimbang
Jumlah angkatan kerja disuatu daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu negara ke negara lainnya.
3. Kebutuhan jumlah,jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang
Apabila kesempatan kerja jumlahnya sama atau lebih besar daripada angkatan kerja, pengangguran belum tentu tidak terjadi. Alasannya, belum tentu terjadi kesesuaian antara tingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia. Ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan sebagian tenaga kerja yang ada tidak dapat mengisi kesempatan kerja yang tersedia.
4. Meningkatnya peranan dan aspirasi Angkatan Kerja Wanita dalam seluruh struktur Angkatan Kerja Indonesia
5. Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Kerja antar daerah tidak seimbang
Jumlah angkatan kerja disuatu daerah mungkin saja lebih besar dari kesempatan kerja, sedangkan di daerah lainnya dapat terjadi keadaan sebaliknya. Keadaan tersebut dapat mengakibatkan perpindahan tenaga kerja dari suatu daerah ke daerah lain, bahkan dari suatu negara ke negara lainnya.
6.DAMPAK-DAMPAK PENGANGGURAN TERHADAP PEREKONOMIAN
Untuk mengetahui dampak pengganguran terhadap per-ekonomian kita perlu kelompokkan pengaruh pengganguran terhadap dua aspek ekonomi , yaitu:
Untuk mengetahui dampak pengganguran terhadap per-ekonomian kita perlu kelompokkan pengaruh pengganguran terhadap dua aspek ekonomi , yaitu:
a. Dampak Pengangguran terhadap Perekonomian suatu Negara
Tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus.
Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan.
Tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus.
Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan.
Hal ini terjadi karena pengganguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian,
seperti yang dijelaskan di bawah ini:
§ Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
§ Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sector pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian me-nurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus dibayar dari masyarakat pun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
§ Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Adanya pengangguran akan menyebabkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.
§ Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
§ Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sector pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian me-nurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus dibayar dari masyarakat pun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
§ Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Adanya pengangguran akan menyebabkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.
b. Dampak pengangguran terhadap Individu yang Mengalaminya dan Masyarakat
Berikut ini merupakan dampak negatif pengangguran terhadap individu yang mengalaminya dan terhadap masyarakat pada umumnya:
§ Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
§ Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan
§ Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan social politik.
Berikut ini merupakan dampak negatif pengangguran terhadap individu yang mengalaminya dan terhadap masyarakat pada umumnya:
§ Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
§ Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan
§ Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan social politik.
7. KEBIJAKAN – KEBIJAKAN PENGANGGURAN
Adanya bermacam-macam pengangguran membutuhkan cara-cara mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yaitu sbb :
v Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah :
1. Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja
2. Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat dan sector ekonomi yang kekurangan
3. Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan
4. Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.
v Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain dapat digunakan cara-cara sbb:
1. Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya
2. Deregulasi dan Debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru
3. Menggalakkan pengembangan sector Informal, seperti home indiustri
4. Menggalakkan program transmigrasi untuk me-nyerap tenaga kerja di sector agraris dan sector formal lainnya
Adanya bermacam-macam pengangguran membutuhkan cara-cara mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yaitu sbb :
v Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah :
1. Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja
2. Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan ke tempat dan sector ekonomi yang kekurangan
3. Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan
4. Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.
v Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain dapat digunakan cara-cara sbb:
1. Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya
2. Deregulasi dan Debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru
3. Menggalakkan pengembangan sector Informal, seperti home indiustri
4. Menggalakkan program transmigrasi untuk me-nyerap tenaga kerja di sector agraris dan sector formal lainnya
5. Pembukaan proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti pembangunan
jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga
kerja secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan
swasta.
V.Cara Mengatasi Pengangguran Musiman.
Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan cara :
1. Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sector lain, dan
2. Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.
v Cara mengatasi Pengangguran Siklus
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini adalah :
1. Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
2. Meningkatkan daya beli Masyarakat.
1. Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sector lain, dan
2. Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.
v Cara mengatasi Pengangguran Siklus
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini adalah :
1. Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
2. Meningkatkan daya beli Masyarakat.
2. Inflasi
Inflasi dan perekonomian Indonesia sangat saling berkaitan. Apabila tingkat inflasi tinggi, sudah dipastikan akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, dimana akan melambatnya laju pertumbuhan ekonomi.
Inflasi di Indonesia diumpamakan seperti penyakit endemis dan berakar di sejarah. Tingkat inflasi di Malaysia dan Thailand senantiasa lebih rendah. Inflasi di Indonesia tinggi sekali di zaman Presiden Soekarno, karena kebijakan fiskal dan moneter sama sekali tidak prudent (“kalau perlu uang, cetak saja”). Di zaman Soeharto, pemerintah berusaha menekan inflasi, akan tetapi tidak bisa di bawah 10 persen setahun rata-rata, karena Bank Indonesia masih punya misi ganda, antara lain sebagai agent of development, yang bisa mengucurkan kredit likuiditas tanpa batas. Baru di zaman reformasi, mulai di zaman Presiden Habibie maka fungsi Bank Indonesia mengutamakan penjagaan nilai rupiah. Tetapi karena sejarah dan karena inflationary expectations masyarakat (yang bertolak ke belakang, artinya bercermin kepada sejarah) maka “inflasi inti” masih lebih besar daripada 5 persen setahun.
Inflasi dan perekonomian Indonesia sangat saling berkaitan. Apabila tingkat inflasi tinggi, sudah dipastikan akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, dimana akan melambatnya laju pertumbuhan ekonomi.
Inflasi di Indonesia diumpamakan seperti penyakit endemis dan berakar di sejarah. Tingkat inflasi di Malaysia dan Thailand senantiasa lebih rendah. Inflasi di Indonesia tinggi sekali di zaman Presiden Soekarno, karena kebijakan fiskal dan moneter sama sekali tidak prudent (“kalau perlu uang, cetak saja”). Di zaman Soeharto, pemerintah berusaha menekan inflasi, akan tetapi tidak bisa di bawah 10 persen setahun rata-rata, karena Bank Indonesia masih punya misi ganda, antara lain sebagai agent of development, yang bisa mengucurkan kredit likuiditas tanpa batas. Baru di zaman reformasi, mulai di zaman Presiden Habibie maka fungsi Bank Indonesia mengutamakan penjagaan nilai rupiah. Tetapi karena sejarah dan karena inflationary expectations masyarakat (yang bertolak ke belakang, artinya bercermin kepada sejarah) maka “inflasi inti” masih lebih besar daripada 5 persen setahun.
Bulan dan tahun Tingkat inflasi
Juli 2009 2.71 %
Juni 2009 3.65 %
Mei 2009 6.04 %
April 2009 7.31 %
Maret 2009 7.92 %
Februari 2009 8.60 %
Januari 2009 9.17 %
Desember 2008 11.06 %
November 2008 11.68 %
Oktober 2008 11.77 %
September 2008 12.14 %
Agustus 2008 11.85 %
Juni 2009 3.65 %
Mei 2009 6.04 %
April 2009 7.31 %
Maret 2009 7.92 %
Februari 2009 8.60 %
Januari 2009 9.17 %
Desember 2008 11.06 %
November 2008 11.68 %
Oktober 2008 11.77 %
September 2008 12.14 %
Agustus 2008 11.85 %
Juli 2008 11.90 %
Data inflasi dari Inflasi CPI – Bank Sentral Republik Indonesia
Bulan dan tahun Pertumbuhan ekonomi
Maret 2006 15.74 %
Juni 2006 15.53 %
September 2006 14.55 %
Desember 2006 6.60 %
Data pertumbuhan ekonomi dari Inflasi CPI – Bank Sentral Republik Indonesia
Maret 2006 15.74 %
Juni 2006 15.53 %
September 2006 14.55 %
Desember 2006 6.60 %
Data pertumbuhan ekonomi dari Inflasi CPI – Bank Sentral Republik Indonesia
Inflasi merupakan salah satu masalah ekonomi yang banyak mendapatkan
perhatian para pemikir ekonomi. Pengertian inflasi adalah kecenderungan dari
harga-harga untuk menaik secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari
satu atau dua barang saja tidak disebut inflasi. Syarat adanya kecenderungan
menaik yang teus menerus juga perlu diingat, karena kenaikan harga karena
musiman, menjelang hari-hari besar atau yang terjadi sekali saja, dan tidak
mempunyai pengaruh lanjutan tidak disebut inflasi.
Jika sebagian dari harga barang diatur diatur pemerintah, maka harga-harga yang dicatat oleh Biro Sta¬tistik mungkin tidak menunjukkan kenaikan apapun karena yang dicatat adalah harga “resmi” pemerintah. Tetapi kenyataan yang terjadi ada kecenderungan bagi harga-harga untuk terus menaik. Dalam hal ini inflasi sebetulnya ada, tetapi tidak diper¬lihatkan. Keadaan ini disebut “suppressed inflation” atau “infla¬si yang ditutupi” , yang pada suatu waktu akan terlihat karena harga-harga resmi makin tidak relevan dalam kenyataan.
Jika sebagian dari harga barang diatur diatur pemerintah, maka harga-harga yang dicatat oleh Biro Sta¬tistik mungkin tidak menunjukkan kenaikan apapun karena yang dicatat adalah harga “resmi” pemerintah. Tetapi kenyataan yang terjadi ada kecenderungan bagi harga-harga untuk terus menaik. Dalam hal ini inflasi sebetulnya ada, tetapi tidak diper¬lihatkan. Keadaan ini disebut “suppressed inflation” atau “infla¬si yang ditutupi” , yang pada suatu waktu akan terlihat karena harga-harga resmi makin tidak relevan dalam kenyataan.
1. MACAM INFLASI
Berdasarkan parah tingkat inflasi dapat dibedakan menjadi 4, yaitu :
• Inflasi ringan (di bawah 10% setahun)
• Inflasi sedang (antara 10 – 30% setahun)
• Inflasi berat (antara 30 – 100% setahun)
• Hiperinflasi (di atas 100% setahun)
Berdasarkan parah tingkat inflasi dapat dibedakan menjadi 4, yaitu :
• Inflasi ringan (di bawah 10% setahun)
• Inflasi sedang (antara 10 – 30% setahun)
• Inflasi berat (antara 30 – 100% setahun)
• Hiperinflasi (di atas 100% setahun)
2. Berdasarkan asal dari inflasi
• Inflasi yang berasal dari dalam negeri (domestic inflation)
Inflasi dari dalam negeri timbul misalnya karena defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan pencetakan uang baru, panenan gagal dsb.
• Inflasi yang berasal dari luar negeri (imported inflation)
Inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang timbul karena kenaikkan harga-harga (yaitu:inflasi) di luar negeri atau di negara-negara langganan berdagang kita.
Bila harga barang-barang ekspor seperti kopi teh minyak kelapa sawit naik, maka indeks biaya hidup akan naik pula sebab barang- barang tsb langsung masuk dalam daftar barang- barang yang terca¬kup dalam indeks harga.
Bila harga barang-barang ekspor (seperti, kayu,karet, timah, dsb) naik, maka biaya produksi dari barang-barang yang mengguna¬kan barang-barang tsb dalam proses produksinya (perumahan, sepa¬tu, kaleng, dsb) akan naik, dan harganya akan naik pula (cost inflation).
Kenaikan harga barang-barang ekspor berarti kenaikan penghasilan eksportir. Kenaikan penghasilan ini akan dibelanjakan untuk membeli barang-barang , baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Bila jumlah barang yang tersedia di pasar tidak bertambah, akibatnya harga-harga barang lain akan naik pula (demand inflation).
• Inflasi yang berasal dari dalam negeri (domestic inflation)
Inflasi dari dalam negeri timbul misalnya karena defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan pencetakan uang baru, panenan gagal dsb.
• Inflasi yang berasal dari luar negeri (imported inflation)
Inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang timbul karena kenaikkan harga-harga (yaitu:inflasi) di luar negeri atau di negara-negara langganan berdagang kita.
Bila harga barang-barang ekspor seperti kopi teh minyak kelapa sawit naik, maka indeks biaya hidup akan naik pula sebab barang- barang tsb langsung masuk dalam daftar barang- barang yang terca¬kup dalam indeks harga.
Bila harga barang-barang ekspor (seperti, kayu,karet, timah, dsb) naik, maka biaya produksi dari barang-barang yang mengguna¬kan barang-barang tsb dalam proses produksinya (perumahan, sepa¬tu, kaleng, dsb) akan naik, dan harganya akan naik pula (cost inflation).
Kenaikan harga barang-barang ekspor berarti kenaikan penghasilan eksportir. Kenaikan penghasilan ini akan dibelanjakan untuk membeli barang-barang , baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Bila jumlah barang yang tersedia di pasar tidak bertambah, akibatnya harga-harga barang lain akan naik pula (demand inflation).
3. Berdasarkan penyebab dari Inflasi
Berdasarkan Penyebabnya inflasi dapat digolongkan kedalam dua garis besar yaitu:
• Demand inflation / inflasi permintaan
Inflasi ini timbul karena permintaan masyarakat akan berbagai macam barang terlalu kuat.
• Cost inflation / inflasi penawaran
Inflasi ini timbul karena kenaikan biaya produksi atau berkur¬angnya penawaran agregatif.
Macam Inflasi berdasarkan penyebabnya ini dapat ditunjukkan oleh gambar berikut ini:
a) demand inflation b) cost inflation
Berdasarkan Penyebabnya inflasi dapat digolongkan kedalam dua garis besar yaitu:
• Demand inflation / inflasi permintaan
Inflasi ini timbul karena permintaan masyarakat akan berbagai macam barang terlalu kuat.
• Cost inflation / inflasi penawaran
Inflasi ini timbul karena kenaikan biaya produksi atau berkur¬angnya penawaran agregatif.
Macam Inflasi berdasarkan penyebabnya ini dapat ditunjukkan oleh gambar berikut ini:
a) demand inflation b) cost inflation
Inflasi permintaan ini disebabkan oleh permintaan masyar¬akat akan
barang-barang (aggregate demand) bertambah misalnya, karena bertambahnya
pengeluaran pemerintah yang dibiayai dengan pencetakan uang, atau kenaikan
permintaan luar negeri akan bar¬ang-barang ekspor, atau bertambahnya
pengeluaran investasi swasta karena kredit yang murah, maka kurva agregate
demand bergeser dari D1 ke D2. Akibatnya tingkat harga umum naik dari H1 ke H2.
Inflasi yang timbul karena kenaikan biaya produksi, yaitu karena kenaikan harga sarana produksi yang didatangkan dari luar negeri, atau karena kenaikan bahan bakar minyak) maka kurva penawaran measyarakat (aggregate supply) bergeser dari S1 ke S2.
Inflasi yang timbul karena kenaikan biaya produksi, yaitu karena kenaikan harga sarana produksi yang didatangkan dari luar negeri, atau karena kenaikan bahan bakar minyak) maka kurva penawaran measyarakat (aggregate supply) bergeser dari S1 ke S2.
Perbedaan dari kedua macam inflasi ini adalah:
1. Perbedaan dalam hal akibat dari kedua macam inflasi tersebut, dari segi volume output, karena dari segi harga output tidak berbeda. Dalam kasus demand inflation, biasanya ada kecenderungan outputnya (GDP riil) menaik bersama-sama dengan kenaikan harga umum. Besar kecilnya kenaikan output ini tergantung tegantung pada eltisitas kurva agregate supplay, semakin mendekati output maksimum semakin tidak elastis kurva tsb.
Sebaliknya dalam kasus cost inflation biasanya kenaikan harga-harga bersamaan dengan penurunan omzet penjualan barang (kelesuan usaha).
1. Perbedaan dalam hal akibat dari kedua macam inflasi tersebut, dari segi volume output, karena dari segi harga output tidak berbeda. Dalam kasus demand inflation, biasanya ada kecenderungan outputnya (GDP riil) menaik bersama-sama dengan kenaikan harga umum. Besar kecilnya kenaikan output ini tergantung tegantung pada eltisitas kurva agregate supplay, semakin mendekati output maksimum semakin tidak elastis kurva tsb.
Sebaliknya dalam kasus cost inflation biasanya kenaikan harga-harga bersamaan dengan penurunan omzet penjualan barang (kelesuan usaha).
2. Perbedaan dalam hal urutan dari kenaikan harga.
Dalam demand inflation kenaikan harga barang (output) menda¬hului kenaikan harga barang-barang input dan harga- harga faktor produksi (upah dsb).
Sedangkan dalam dalam cost inflation kenaikan harga barang -barang input dan harga-harga faktor produk mendahului kenaikan harga barang-barang akhir (output).
Dalam demand inflation kenaikan harga barang (output) menda¬hului kenaikan harga barang-barang input dan harga- harga faktor produksi (upah dsb).
Sedangkan dalam dalam cost inflation kenaikan harga barang -barang input dan harga-harga faktor produk mendahului kenaikan harga barang-barang akhir (output).
TEORI INFLASI
Secara garis besar 3 kelompok teori mengenai inflasi, masing-masing menyoroti aspek-aspek tertentu dari proses inflasi, yaitu:
Secara garis besar 3 kelompok teori mengenai inflasi, masing-masing menyoroti aspek-aspek tertentu dari proses inflasi, yaitu:
A. Teori Kuantitas
Teori ini menyoroti peranan dalam proses inflasi dari:
o Jumlah uang yang beredar
o Psikologi (harapan) masyarakat mengenai kenaikan harga-harga (expectation)
Inti dari teori ini adalah :
ü Inflasi hanya bisa terjadi jika ada penambahan volume uang yang beredar (berupa penambahan uang cartal atau penambahan uang giral).
Laju inflasi ditentukan oleh laju pertambahan jumlah uang yang beredar dan oleh psikologi (harapan) masyarakat mengenai kenaikan harga-harga di masa mendatang.
Terdapat 3 kemungkinan keadaan :
a. Keadaan pertama, apabila masyarakat tidak (atau belum) mengharap¬kan harga-harga untuk naik pada bulan bulan mendatang.
Dalam hai ini, sebagian besar dari penambahan jumlah uang yang beredar akan diterima masyarakat untuk menambah likwiditasnya (yaitu, memperbesar pos Kas dalam buku neraca para anggota ma¬syarakat). Ini berarti sebagian besar dari kenaikan jumlah uang tersebut tidak dibelanjakan untuk pembelian barang. Sehingga tidak akan ada kenaikan permintaan yang berarti akan barang-barang, jadi tidak ada kenaikan harga barang-barang.
Dalam keadaan seperti ini kenaikan jumlah uang beredar sebesar 10% diikuti oleh kenaikan harga- harga sebesar, misalnya 1%. Keadaan ini biasa dijumpai pada waktu inflasi masih baru mulai dan masyarakat masih belum sadar bahwa inflasi sedang berlang¬sung.
b. Keadaan Kedua adalah di mana masyarakat atas dasar pengalaman di bulan bulan sebelumnya mulai sadar adanya inflasi.
Penambahan jumlah uang yang beredar digunakan oleh masyarakat untuk membeli barang-barang (memperbesar pos aktiva barang-barang didalam neraca).
Kenaikan harga (inflasi) adalah suatu pajak atas saldo kas ma¬syarakat, karena uang semakin tidak berharga. Dan orang-orang berusaha menghindari pajak ini dengan mengubah saldo kasnya menjadi barang. Sehingga permintaan akan barang-barang melonjak, akibatnya harga barang-barang tersebut juga mengalami kenaikkan.
Pada keadaan ini kenaikan jumlah uang sebesar, misalnya 10% akan diikuti dengan kenaikan harga barang mungkin sebesar 10% pula.
c. Keadaan Ketiga adalah tahap Hiperinflasi
orang-orang sudah kehilangan kepercayaan terhadap nilai mata uang. Keadaan ini ditandai oleh makin cepatnya peredaraan uang (velocity of circulation yang menaik). Uang yang beredar sebesar misalnya 20% akan mengakibatkan kenaikan harga lebih besar dari 20%.
Teori ini menyoroti peranan dalam proses inflasi dari:
o Jumlah uang yang beredar
o Psikologi (harapan) masyarakat mengenai kenaikan harga-harga (expectation)
Inti dari teori ini adalah :
ü Inflasi hanya bisa terjadi jika ada penambahan volume uang yang beredar (berupa penambahan uang cartal atau penambahan uang giral).
Laju inflasi ditentukan oleh laju pertambahan jumlah uang yang beredar dan oleh psikologi (harapan) masyarakat mengenai kenaikan harga-harga di masa mendatang.
Terdapat 3 kemungkinan keadaan :
a. Keadaan pertama, apabila masyarakat tidak (atau belum) mengharap¬kan harga-harga untuk naik pada bulan bulan mendatang.
Dalam hai ini, sebagian besar dari penambahan jumlah uang yang beredar akan diterima masyarakat untuk menambah likwiditasnya (yaitu, memperbesar pos Kas dalam buku neraca para anggota ma¬syarakat). Ini berarti sebagian besar dari kenaikan jumlah uang tersebut tidak dibelanjakan untuk pembelian barang. Sehingga tidak akan ada kenaikan permintaan yang berarti akan barang-barang, jadi tidak ada kenaikan harga barang-barang.
Dalam keadaan seperti ini kenaikan jumlah uang beredar sebesar 10% diikuti oleh kenaikan harga- harga sebesar, misalnya 1%. Keadaan ini biasa dijumpai pada waktu inflasi masih baru mulai dan masyarakat masih belum sadar bahwa inflasi sedang berlang¬sung.
b. Keadaan Kedua adalah di mana masyarakat atas dasar pengalaman di bulan bulan sebelumnya mulai sadar adanya inflasi.
Penambahan jumlah uang yang beredar digunakan oleh masyarakat untuk membeli barang-barang (memperbesar pos aktiva barang-barang didalam neraca).
Kenaikan harga (inflasi) adalah suatu pajak atas saldo kas ma¬syarakat, karena uang semakin tidak berharga. Dan orang-orang berusaha menghindari pajak ini dengan mengubah saldo kasnya menjadi barang. Sehingga permintaan akan barang-barang melonjak, akibatnya harga barang-barang tersebut juga mengalami kenaikkan.
Pada keadaan ini kenaikan jumlah uang sebesar, misalnya 10% akan diikuti dengan kenaikan harga barang mungkin sebesar 10% pula.
c. Keadaan Ketiga adalah tahap Hiperinflasi
orang-orang sudah kehilangan kepercayaan terhadap nilai mata uang. Keadaan ini ditandai oleh makin cepatnya peredaraan uang (velocity of circulation yang menaik). Uang yang beredar sebesar misalnya 20% akan mengakibatkan kenaikan harga lebih besar dari 20%.
B. Teori Keynes
Menurut teori ini, inflasi terjadi karena suatu masyarakat ingin hidup di luar batas kemampuan ekonominya. Proses inflasi menurut pandangan ini adalah proses perebutan bagian rezeki di antara kelompok- kelompok sosial yang menginginkan bagian yang lebih besar daripada yang bisa disediakan oleh masyarakat. Proses perebutan ini diterjemahkan menjadi keadaan di mana permintaan masyarakat akan barang-barang selalu melebihi jumlah barang- barang yang tersedia (timbulnya inflationary gap).
Menurut teori ini, inflasi terjadi karena suatu masyarakat ingin hidup di luar batas kemampuan ekonominya. Proses inflasi menurut pandangan ini adalah proses perebutan bagian rezeki di antara kelompok- kelompok sosial yang menginginkan bagian yang lebih besar daripada yang bisa disediakan oleh masyarakat. Proses perebutan ini diterjemahkan menjadi keadaan di mana permintaan masyarakat akan barang-barang selalu melebihi jumlah barang- barang yang tersedia (timbulnya inflationary gap).
C. Teori Strukturalis
Teori mengenai inflasi yang didasarkan atas pengalaman di negara Amerika Latin. Teori ini memberi tekanan pada ketegaran (rigidities) dari struktur perekonomian yang sedang berkembang. Karena inflasi dikaitkan dengan faktor-faktor struktural dari perekonomian (faktor-faktor ini hanya bisa berubah secara gradual dan dalam jangka panjang) maka teori ini disebut juga teori inflasi jangka panjang.
Teori mengenai inflasi yang didasarkan atas pengalaman di negara Amerika Latin. Teori ini memberi tekanan pada ketegaran (rigidities) dari struktur perekonomian yang sedang berkembang. Karena inflasi dikaitkan dengan faktor-faktor struktural dari perekonomian (faktor-faktor ini hanya bisa berubah secara gradual dan dalam jangka panjang) maka teori ini disebut juga teori inflasi jangka panjang.
Menurut teori ini ketegaran utama ada dua macam:
1. Ketegaran yang pertama berupa ketidakelastisan dari penerimaan eksport.,
yaitu nilai ekspor yang tumbuh secara lamban dibanding dengan pertumbuhan
sektor- sektor lain.
Kelambanan ini disebabkan oleh:
a. Harga di pasar dunia dari barang-barang ekspor negara tersebut makin tidak menguntungkan dibanding dengan barang-barang impor yang harus dibayar (term of trade makin memburuk).
b. Supplay atau produksi barang-barang ekspor yang tidak respon¬sif terhadap kenaikan harga (supplay barang-barang ekspor yang tidak elastis).
Kelambanan pertumbuhan penerimaan ekspor ini, berarti kelambanan pertumbuhan kemampuan untuk mengimpor barang-barang yang dibutuh¬kan (untuk konsumsi maupun investasi). Akibatnya negara tersebut mengambil kebijaksanaan pembangunan yang menekankan pada pengga¬lakkan produksi dalam negeri dari barang-barang yang sebelumnya diimpor (import substitution strategy), meskipun biaya produksi dalam negeri lebih tinggi dan berkualitas rendah daripada barang- barang sejenis yang diimpor. Biaya yang lebih tinggi ini mengaki¬batkan harga yang lebih tinggi pula.
Bila proses substitusi impor ini makin meluas, biaya produksi juga meluas ke berbagai barang, sehingga makin banyak harga barang yang naik, dan inflasipun terjadi.
Kelambanan ini disebabkan oleh:
a. Harga di pasar dunia dari barang-barang ekspor negara tersebut makin tidak menguntungkan dibanding dengan barang-barang impor yang harus dibayar (term of trade makin memburuk).
b. Supplay atau produksi barang-barang ekspor yang tidak respon¬sif terhadap kenaikan harga (supplay barang-barang ekspor yang tidak elastis).
Kelambanan pertumbuhan penerimaan ekspor ini, berarti kelambanan pertumbuhan kemampuan untuk mengimpor barang-barang yang dibutuh¬kan (untuk konsumsi maupun investasi). Akibatnya negara tersebut mengambil kebijaksanaan pembangunan yang menekankan pada pengga¬lakkan produksi dalam negeri dari barang-barang yang sebelumnya diimpor (import substitution strategy), meskipun biaya produksi dalam negeri lebih tinggi dan berkualitas rendah daripada barang- barang sejenis yang diimpor. Biaya yang lebih tinggi ini mengaki¬batkan harga yang lebih tinggi pula.
Bila proses substitusi impor ini makin meluas, biaya produksi juga meluas ke berbagai barang, sehingga makin banyak harga barang yang naik, dan inflasipun terjadi.
2. Ketegaran Kedua berkaitan dengan ketidakelastisan dari supplay atau
produksi bahan makanan di dalam negeri.
Produksi bahan makanan dalam negeri tidak tumbuh secepat pertambahan penduduk dan penghasilan per kapita, sehingga harga bahan makanan di dalam negeri cenderung untuk menaik melebihi kenaikan harga barang- barang lain. Akibat selanjutnya adalah timbulnya tuntutan karya¬wan untuk memperoleh kenaikan upah. Kenaikan upah berarti kenai¬kan ongkos produksi, yang berarti kenaikan harga barang-barang tersebut. Kenaikan harga tersebut menyebabkan tuntutan kenaikan upah lagi. Dan kenaikan upah ini diikuti kenaikan harga-harga. Demikian seterusnya.
Kesimpulan dari teori strukturalis yaitu:
1. Teori ini menerangkan proses inflasi jangka panjang di negara- negara yang sedang berkembang.
2. Jumlah uang yang beredar bertambah secara pasif mengikuti dan menampung kenaikan harga barang-barang tersebut. Proses inflasi tersebut dapat berlangsung terus hanya bila jumlah uang yang beredar juga bertambah terus. Tanpa kenaikan jumlah uang, proses tersebut akan berhenti dengan sendirinya. (juga dalam teori Keynes dan teori kuantitas).
Produksi bahan makanan dalam negeri tidak tumbuh secepat pertambahan penduduk dan penghasilan per kapita, sehingga harga bahan makanan di dalam negeri cenderung untuk menaik melebihi kenaikan harga barang- barang lain. Akibat selanjutnya adalah timbulnya tuntutan karya¬wan untuk memperoleh kenaikan upah. Kenaikan upah berarti kenai¬kan ongkos produksi, yang berarti kenaikan harga barang-barang tersebut. Kenaikan harga tersebut menyebabkan tuntutan kenaikan upah lagi. Dan kenaikan upah ini diikuti kenaikan harga-harga. Demikian seterusnya.
Kesimpulan dari teori strukturalis yaitu:
1. Teori ini menerangkan proses inflasi jangka panjang di negara- negara yang sedang berkembang.
2. Jumlah uang yang beredar bertambah secara pasif mengikuti dan menampung kenaikan harga barang-barang tersebut. Proses inflasi tersebut dapat berlangsung terus hanya bila jumlah uang yang beredar juga bertambah terus. Tanpa kenaikan jumlah uang, proses tersebut akan berhenti dengan sendirinya. (juga dalam teori Keynes dan teori kuantitas).
3. Tidak jarang faktor-faktor struktural yang dikatakan sebagai sebab
musabab yang paling dasar dari proses inflasi tersebut bukan 100% struktural.
Sering dijumpai bahwa ketegaran ketegaran tersebut disebabkan oleh
kebijaksanaan harga/moneter pemerintah sendiri.
Macam macam Dampak Inflasi.
Dampak inflasi terhadap perekonomian yang pada akhirnya akan berpengaruh kepada tingkat kemakmuran masyarakat, berikut ini dampak negatif dari inflasi:
1. Terhadap distribusi pendapatan ada pihak-pihak yang dirugikan, diantaranya:
Macam macam Dampak Inflasi.
Dampak inflasi terhadap perekonomian yang pada akhirnya akan berpengaruh kepada tingkat kemakmuran masyarakat, berikut ini dampak negatif dari inflasi:
1. Terhadap distribusi pendapatan ada pihak-pihak yang dirugikan, diantaranya:
o Inflasi akan merugikan bagi mereka yang berpendapatan tetap, seperti;
pegawai negeri. Contoh, amir seorang pegawai negeri memperoleh gaji Rp.
60.000.000 setahun dan laju inflasi 10%. Bila penghasilan Amir tidak mengalami
perubahan, maka ia akan mengalami penurunan pendapatan riil sebesar 10% x Rp.
60.000.000 = Rp. 6.000.000.
o Kerugian akan dialami bagi mereka yang menyimpan kekayaan dalam bentuk uang tunai.
o Kerugian akan dialami para kreditur, bila bunga pinjaman yang diberikan lebih rendah dari inflasi.
Di lain pihak ada yang diuntungkan dengan adanya inflasi:
a. Orang yang persentase pendapatannya melebihi persentase kenaikan inflasi
b. Mereka yang memiliki kekayaan bukan dalam bentuk uang tunai, tetapi dalam bentuk barang atau emas.
o Kerugian akan dialami bagi mereka yang menyimpan kekayaan dalam bentuk uang tunai.
o Kerugian akan dialami para kreditur, bila bunga pinjaman yang diberikan lebih rendah dari inflasi.
Di lain pihak ada yang diuntungkan dengan adanya inflasi:
a. Orang yang persentase pendapatannya melebihi persentase kenaikan inflasi
b. Mereka yang memiliki kekayaan bukan dalam bentuk uang tunai, tetapi dalam bentuk barang atau emas.
2. Dampak terhadap efisiensi, berpengaruh pada:
a. Proses produksi dalam penggunaan faktor produksi menjadi tidak efesien pada saat terjadi inflasi
b. Perubahan daya beli masyarakat yang berdampak terhadap struktur permintaan masyarakat terhadap beberapa jenis barang
a. Proses produksi dalam penggunaan faktor produksi menjadi tidak efesien pada saat terjadi inflasi
b. Perubahan daya beli masyarakat yang berdampak terhadap struktur permintaan masyarakat terhadap beberapa jenis barang
3. Dampak inflasi terhadap output (hasil produksi):
o inflasi bisa menyebabkan kenaikan produksi. Biasanya dalam keadaan inflasi kenaikan harga barang akan mendahului kenaikan gaji, hal ini yang menguntungkan produsen
o bila laju inflasi terlalu tinggi akan berakibat turunnya jumlah hasil produksi, dikarenakan nilai riil uang akan turun dan masyarakat tidak senang memiliki uang tunai, akibatnya pertukaran dilakukan antara barang dengan barang.
o inflasi bisa menyebabkan kenaikan produksi. Biasanya dalam keadaan inflasi kenaikan harga barang akan mendahului kenaikan gaji, hal ini yang menguntungkan produsen
o bila laju inflasi terlalu tinggi akan berakibat turunnya jumlah hasil produksi, dikarenakan nilai riil uang akan turun dan masyarakat tidak senang memiliki uang tunai, akibatnya pertukaran dilakukan antara barang dengan barang.
4. Dampak inflasi terhadap pengangguran
Suatu negara yang berusaha menghentikan laju inflasi yang tinggi, berarti pada saat yang sama akan menciptakan pengangguran. Untuk melihat laju inflasi dengan tingkat pengangguran, dapat diperlihatkan dalam Kurva Philips. Kurva philip adalah kurva yang menggambarkan hubungan negatif antara inflasi dan pengangguran.
• semakin tinggi tingkat inflasi, maka tingkat pengangguran semakin rendah
• semakin rendah tingkat inflasi, maka tingkat pengangguran semakin tinggi
• pada titik E, tingkat inflasi nol dan pengangguran ada tingkat pengguna tenaga kerja penuh (full employment)
• pada titik A, tingkat inflasi negatif (deflationary gap), tingkat pengangguran lebih tinggi
• pada titik B, tingkat inflasi positif (inflationary gap), tingkat pengangguran lebih rendah.
Beberapa hal yang berhubungan dengan inflasi:
§ DEFLASI, daya beli uang yang mengalami peningkatan, karena jumlah uang yang beredar relatif lebih sedikit dari jumlah barang dan jasa yang tersedia. Tujuan dari devaluasi adalah untuk meningkatkan ekspor barang, neraca pembayaran menjadi surplus.
§ DEFRESIASI, penurunan nilai tukar mata uang terhadap mata uang asing yang terjadi di pasar uang.
§ APRESIASI, kenaikan nilai tukar suatu mata uang terhadap mata uang asing yang terjadi di pasar uang.
§ INFLASI TERBUKA, keadaan dimana harga-harga bergerak tak terkendali, serta terdapat kelebihan permintaan terhadap barang.
§ SANERING, pemotongan nilai mata uang yang dilakukan oleh pemerintah.
§ REVALUASI, kebijakan pemerintah untuk menaikan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing.
§ DEVALUASI, kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing dengan sengaja. Deflasi dapat di atasi dengan cara pemerintah menambah pembelanjaan, masyarakat menambah pengeluaran.
Suatu negara yang berusaha menghentikan laju inflasi yang tinggi, berarti pada saat yang sama akan menciptakan pengangguran. Untuk melihat laju inflasi dengan tingkat pengangguran, dapat diperlihatkan dalam Kurva Philips. Kurva philip adalah kurva yang menggambarkan hubungan negatif antara inflasi dan pengangguran.
• semakin tinggi tingkat inflasi, maka tingkat pengangguran semakin rendah
• semakin rendah tingkat inflasi, maka tingkat pengangguran semakin tinggi
• pada titik E, tingkat inflasi nol dan pengangguran ada tingkat pengguna tenaga kerja penuh (full employment)
• pada titik A, tingkat inflasi negatif (deflationary gap), tingkat pengangguran lebih tinggi
• pada titik B, tingkat inflasi positif (inflationary gap), tingkat pengangguran lebih rendah.
Beberapa hal yang berhubungan dengan inflasi:
§ DEFLASI, daya beli uang yang mengalami peningkatan, karena jumlah uang yang beredar relatif lebih sedikit dari jumlah barang dan jasa yang tersedia. Tujuan dari devaluasi adalah untuk meningkatkan ekspor barang, neraca pembayaran menjadi surplus.
§ DEFRESIASI, penurunan nilai tukar mata uang terhadap mata uang asing yang terjadi di pasar uang.
§ APRESIASI, kenaikan nilai tukar suatu mata uang terhadap mata uang asing yang terjadi di pasar uang.
§ INFLASI TERBUKA, keadaan dimana harga-harga bergerak tak terkendali, serta terdapat kelebihan permintaan terhadap barang.
§ SANERING, pemotongan nilai mata uang yang dilakukan oleh pemerintah.
§ REVALUASI, kebijakan pemerintah untuk menaikan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing.
§ DEVALUASI, kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing dengan sengaja. Deflasi dapat di atasi dengan cara pemerintah menambah pembelanjaan, masyarakat menambah pengeluaran.
Jelaskan Pengertian Portofolio berikut ini :
Ø Pasar Modal
Ø Forex
Ø Reksadana
Ø IHSG
Ø Asuransi
Jawab :
A. Pasar
Modal
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan
perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga
dan profesi yang berkaitan dengan efek.[1] Pasar Modal
menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif
investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan
bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal
bertindak sebagai penghubung antara parainvestor dengan perusahaan
ataupun institusi pemerintah melalui
perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan
lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce
Lliyd, 1976), adalah meningkatkan
dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria
pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi
secara keseluruhan.
Pelaku Pasar Modal.
Ø Emiten
Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat
berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi,
para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam
rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para
investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau
kapasitas produksi.
Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara
modal sendiri dengan modal asing.
Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan
dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
Ø Investor
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya
di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat
berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis
tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten
dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara
lain :
Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang
akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang
dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga
tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan
keuntungannya dari jual beli sahamnya.
Ø Lembaga
Penunjang
Fungsi lembaga penunjang antara lain turut serta
mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun
investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.
Ø Penjamin
emisi (underwriter).
Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi
sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
Ø Perantara
perdagangan efek (broker/ pialang)
Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara
antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang
dilakukan oleh broker antara lain meliputi:
1. Memberikan informasi tentang emiten
2. Melakukan penjualan efek kepada investor
Ø Perdagangan
efek (dealer)
Berfungsi sebagai:
1. Pedagang dalam jual beli efek
2. Sebagai perantara dalam jual beli efek
Ø Penanggung
(guarantor)
Lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan
penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan
dananya.
Ø Wali
amanat (trustee)
Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si
pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi:
1. Menilai kekayaan emiten
2. Menganalisis kemampuan emiten
3. Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
4. Memberi nasehat kepada para investor dalam hal
yang berkaitan dengan emiten
5. Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
6. Bertindak sebagai agen pembayaran
Ø Perusahaan
surat berharga (securities company)
Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga
yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara
lain :
1. Sebagai pedagang efek
2. Penjamin emisi
3. Perantara perdagangan efek
4. Pengelola dana
Ø Perusahaan
pengelola dana (investment company)
Mengelola surat-surat berharga yang akan
menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu
sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
Ø Kantor
administrasi efek.
Kantor yang membantu para emiten maupun investor
dalam rangka memperlancar administrasinya.
1. Membantu emiten dalam rangka emisi
2. Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan
hak atas saham para investor
3. Membantu menyusun daftar pemegang saham
4. Mempersiapkan koresponden emiten kepada para
pemegang saham
5. Membuat laporan-laporan yang diperlukan
Fungsi Pasar
Modal
·
Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
·
Sebagai sarana pemerataan pendapatan
·
Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
·
Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
·
Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
·
Sebagai indikator perekonomian negara
Manfaat Pasar modal:
Bagi emiten
jumlah dana
yang dapat dihimpun berjumlah besar
1. dana tersebut dapat diterima
sekaligus pada saat pasar perdana selesai
4. ketergantungan emiten terhadap bank
menjadi lebih kecil
Bagi
investor
nilai investasi
perkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada
meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain
1. memperoleh dividen bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan
bunga yang mengambang bagi pemenang obligasi
B. Forex
Pasar valuta asing (bahasa
Inggris: foreign
exchange market, forex)
atau disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau
transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara
lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama
di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Pergerakan pasar valuta asing berputar
mulai dari pasar Selandia
Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00
WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura,
dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00
WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00
WIB, sampai ke pasar Amerika
Serikatyang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan
sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing
yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang
bebas.
Menurut survei BIS (Bank International
for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi
pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya.
Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang
tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer
karena ROI (return on investment atau
tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi
rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka
pasar valuta asing juga memiliki risiko yang tinggi.
Kapitalis
dan Likuiditas Pasar
Pasar valuta asing adalah suatu pasar yang unik
karena:
·
volume
perdagangannya
·
banyaknya
serta variasi dari pedagang di pasar valuta asing
·
jangka waktu
perdagangannya yang 24 jam sehari (kecuali akhir pekan)
·
aneka ragam
faktor yang memengaruhi nilai tukar mata uang
Menurut BIS, rata-rata perputaran pasar valuta asing
dunia per hari diestimasikan bernilai $3,21 trilliun, yang terbagi atas:
·
$129 milliar
diestimasikan sebagai selisih pelaporan
Sebagai tambahan di luar perputaran
"tradisional" ini, sebesar $2,1 trilliun diperdagangkan di
pasar derivatif.
Kontrak berjangka valuta asing yang diperkenalkan pada tahun 1972 pada Chicago Mercantile Exchange tumbuh secara cepat dalam
beberapa tahun belakangan ini tetapi volumenya masih hanya sebesar 7% dari
total volume perdagangan pasar valuta asing
Karateristik
peragangan valuta asig
Tidak ada suatu keseragaman dalam pasar valuta asing. Dengan adanya
transaksi di luar bursa perdagangan (over the counter)[3] sebagai pasar tradisional dari
perdagangan valuta asing, banyak sekali pasar valuta asing yang saling
berhubungan satu sama lainnya dimana mata uang yang berbeda diperdagangkan,
sehingga secara tidak langsung artinya bahwa "tidak ada kurs tunggal mata
uang dollar melainkan kurs yang berbeda-beda tergantung pada bank mana atau
pelaku pasar mana yang bertransaksi". Namun dalam prakteknya perbedaan
tersebut seringkali sangat tipis. Pusat perdagangan utama adalah
di London, New York, Tokyo dan Singapura namun
bank-bank diseluruh dunia menjadi pesertanya. Perdagangan valuta asing terjadi
sepanjang hari. Apabila pasar Asia berakhir maka pasarEropa mulai dibuka
dan pada saat pasar Eropa berakhir maka pasar Amerika dimulai dan kembali lagi
ke pasar Asia, terkecuali di akhir pekan.
Sangat sedikit atau bahkan tidak ada "perdagangan
orang dalam" atau informasi "orang dalam" (Insider trading) [4]yang terjadi dalam pasar valuta asing. Fluktuasi kurs
nilai tukar mata uang biasanya disebabkan oleh gejolak aktual moneter
sebagaimana juga halnya dengan ekspektasi pasar terhadap gejolak moneter yang
disebabkan oleh perubahan dalam pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB/GDP),
inflasi, suku bunga, rancangan anggaran dan defisit perdagangan atau surplus
perdagangan, penggabungan dan akuisisi serta kondisi makro ekonomi lainnya. Berita utama selalu dipublikasikan
untuk umum, sehingga banyak orang dapat mengakses berita tersebut pada saat
yang bersamaan. Namun bank yang besar memiliki nilai lebih yang penting yaitu
mereka dapat melihat arus pergerakan "pesanan" mata uang dari
nasabahnya.
Mata uang diperdagangkan satu sama lainnya dan setiap
pasangan mata uang merupakan suatu produk tersendiri seperti misalnya EUR/USD,
USD/JPY, GBP/USD dan lain-lain. Faktor pada salah satu mata uang misalnya USD
akan memengaruhi nilai pasar pada USD/JPY dan GBP/USD, ini adalah merupakan
korelasi antara USD/JPY dan GBP/USD.
Pada pasar spot, menurut
penelitian yang dilakukan oleh Bank for Internasional Settlement (BIS)[5] , produk yang paling sering diperdagangkan
adalah
·
EUR/USD -
28 %
·
USD/JPY -
18 %
·
GBP/USD
(also called sterling or cable) - 14 %
dan mata uang US dollar "terlibat" dalam 89%
dari transaksi yang dilakukan, kemudian diikuti oleh mata uang Euro (37%), Yen
(20%) dan Pound Sterling (17%).
Walaupun perdagangan dalam mata uang Euro meningkat
secara cepat sejak mata uang tersebut diterbitkan pada January 1999 1999, US dollar
masih mendominasi pasar valuta asing. Sebagai contoh misalnya dalam perdagangan
antara Euro dan mata uang non Eropa (XXX), biasanya selalu melibatkan dua jenis
perdagangan yaitu EUR/USD dan USD/XXX, pengecualiannya hanya pada perdagangan
EUR/JPY yang merupakan pasangan mata uang yang secara tetap diperdagangkan di
pasar spot antar bank.
Pemain Pasar
valuta asing
Bank
Pasar uang
antar bank (PUAB) memenuhi kebutuhan mayoritas dari perputaran uang di dunia
usaha serta kebutuhan dari transaksi para spekulan setiap harinya yang dapat
mencapai nilai triliunan dollar. Beberapa transaksi dilaksanakan untuk dan atas
nama nasabahnya, tetapi sebagian besar adalah untuk kepentingan pemilik bank
ataupun untuk kepentingan bank itu sendiri.
Dunia usaha
Salah satu pemeran pasar valuta asing
ini adalah adanya kebutuhan dari aktivitas perusahaan dalam melakukan
pembayaran harga barang ataupun jasa dalam mata valuta asing. Kebutuhan mata
valuta asing dari suatu perusahaan seringkali hanya kecil nilainya dibandingkan
dengan kebutuhan dari bank dan spekulan dan perdagangan valuta asing yang
dilakukannya seringkali hanya membawa dampak yang kecil sekali bagi nilai pasaran
kurs mata uang. Meskipun demikian arus perdagangan valuta asing dari
perusahaan-perusahaan ini dalam jangka panjangnya merupakan faktor yang penting
bagi arah nilai tukar suatu mata uang. Transaksi beberapa perusahaan multinasional dapat membawa akibat yang tidak
terduga sewaktu mereka menutup posisi (posisi jual ataupun beli) yang amat
besar sekali dimana transaksi ini tidak diketahui secara luas oleh para pemain
pasar.
Bank sentral
Bank
sentral suatu negara memegang
peran yang amat penting dalam pasar valuta asing. Bank sentral ini senantiasa
berupaya untuk mengendalikan suplai uang, inflasi, dan
ataupun suku bunga bahkan seringkali mereka memiliki suatu target baik resmi
maupun tidak resmi terhadap nilai tukar mata uang negaranya. Seringkali bank
sentral ini menggunakan cadangan
devisanya untuk menstabilkan
pasar.
Perusahaan manajemen investasi
Perusahaan manajemen investasi (yang mana biasanya adalah merupakan
pengelola banyak sekali akun atas nama nasabahnya seperti misalnya dana
pensiun dan dana sumbangan yayasan) yang
bertransaksi di pasar valuta asing untuk kebutuhan mata uang asing guna
melakukan transaksi pembelian saham di luar negeri. Transaksi valuta asing bagi
mereka adalah bukan merupakan tujuan investasi utamanya sehingga transaksi yang
dilakukannya bukan dengan tujuan spekulasi ataupun dengan tujuan memperoleh
keuntungan sebesar-besarnya.
Hedge funds
Hedge funds ( sebuah perusahaan
investasi yang menjalankan kegiatan usaha transaksi spekulatif untuk
mendapatkan keuntungan ) seperti misalnya George
Soros yang reputasinya naik disebabkan oleh kegiatan spekulasi
mata uang yang dilakukannya secara agresif sejak tahun 1990. Ia mengelola dana
triliunan US dollar dan masih bisa meminjam lagi triliunan US dollar dan oleh
karenanya mampu membuat intervensi yang dilakukan oleh bank sentral suatu
negara untuk menjaga nilai tukar mata uangnya menjadi tidak berdaya apabila
fundamental ekonomi tergantung pada "belas kasihan" hedge funds.
Pialang valuta asing
Pialang valuta asing adalah perusahaan yang didirikan
khusus untuk melakukan kegiatan jasa perantara bagi kepentingan nasabahnya di
bidang pasar uang dengan memperoleh imbalan atas jasanya.
Menurut CNN, sebuah pialang valuta
asing memiliki volume transaksi antara 25 hingga 50 triliun US dollar
perharinya atau sekitar 2% dari keseluruhan nilai transaksi pasar valuta asing
dan sebagaimana dilaporkan oleh situs Komisi Perdagangan Berjangka (Commodity
Futures Trading Commission – CFTC) bahwa investor pemula dengan mudah dapat
menjadi sasaran penipuan dalam perdagangan valuta asing.
C. Reksadana
Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi
sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara
membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupunefek/sekuriti lainnya.
Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995
pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun
dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio
Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur
penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
1. Reksadana merupakan kumpulan dana
dan pemilik (investor).
2. Diinvestasikan pada efek yang
dikenal dengan instrumen investasi.
3. Reksadana tersebut dikelola oleh
manajer investasi.
4. Reksadana tersebut merupakan
instrumen jangka menengah dan pajang
Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan
merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividenatau bunga yang dibukukannya ke
dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer
investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan
manajer investasi, dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai
tempat penitipan kolektif dan administratur.
Bentu Hukum Reksadana
Berdasarkan
Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 18, ayat (1), bentuk hukum
Reksadana di Indonesia ada dua, yakni Reksadana berbentuk Perseroan Terbatas
(PT. Reksa Dana) dan Reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).
Reksa Dana berbentuk Perseroan (PT. Reksa Dana)
suatu
perusahaan (perseroan terbatas), yang dari sisi bentuk hukum tidak berbeda
dengan
perusahaan
lainnya. Perbedaan terletak pada jenis usaha, yaitu jenis usaha pengelolaan
portofolio
investasi.
Kontrak Investasi Kolektif
kontrak yang dibuat antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian
yang juga mengikat pemegang Unit Penyertaan sebagai Investor.
Melalui
kontrak ini Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio efek
dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan dan
administrasi investasi.
Karakteristik Reksadana
Berdasarkan
karakteristiknya maka reksadana dapat digolongkan sebagai berikut:
Reksadana
Terbuka
adalah
reksadana yang dapat dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang
menerbitkannya tanpa melalui mekanisme perdagangan di Bursa efek. Harga jualnya
biasanya sama dengan Nilai Aktiva Bersihnya. Sebagian besar
reksadana yang ada saat ini adalah merupakan reksadana terbuka.
Reksadana
Tertutup
adalah
reksadana yang tidak dapat dijual kembali kepada perusahaan manajemen investasi
yang menerbitkannya. Unit penyertaan reksadana tertutup hanya dapat dijual
kembali kepada investor lain melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Harga
jualnya bisa diatas atau dibawah Nilai Aktiva Bersihnya.
Jenis-jenis Reksadana
1.
Reksadana Saham.
Reksadana
saham adalah reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari
portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat ekuitas (saham). Efek saham
umumnya memberikan potensi hasil yang lebih tinggi berupa capital gain melalui
pertumbuhan harga-harga saham dan deviden. Reksadana saham memberikan potensi
pertumbuhan nilai investasi yang paling besar demikian juga dengan risikonnya.
2.
Reksadana Campuran.
Reksadana
campuran adalah reksadana yang melakukan investasi dalam efek ekuitas dan efek
hutang yang perbandingannya tidak termasuk dalam kategori reksadana pendapatan
tetap dan reksadana saham. Potensi hasil dan risiko reksadana campuran secara teoritis
dapat lebih besar dari reksadana pendapatan tetap namun lebih kecil dari
reksadana saham.
3.
Reksadana Pendapatan Tetap.
Reksadana
pendapatan tetap adalah reksadana yang malakukan investasi sekurang-kurangnya
80% dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat hutang. Risiko
investasi yang lebih tinggi dari reksadana pasar uang membuat nilai return bagi
reksadana jenis ini juga lebih tinggi tapi tetap lebih rendah daripada
reksadana campuran atau saham.
4.
Reksadana Pasar Uang.
Reksadana
pasar uang adalah reksadana yang melakukan investasi 100% pada efek pasar uang
yaitu efek hutang yang berjangka kurang dari satu tahun. Reksadana pasar uang
merupakan reksadana yang memiliki risiko terendah namun juga memberikan return
yang terbatas.
Manfaat
Reksadana
Reksa Dana memiliki beberapa manfaat
yang menjadikannya sebagai salah satu alternatif investasi yang menarik antara
lain:
1.
Dikelola
oleh manajemen profesional
Pengelolaan portofolio suatu
Reksa Dana dilaksanakan oleh Manajer Investasi yang memang mengkhususkan
keahliannya dalam hal pengelolaan dana. Peran Manajer Investasi sangat penting
mengingat Pemodal individu pada umumnya mempunyai keterbatasan waktu, sehingga
tidak dapat melakukan riset secara langsung dalam menganalisa harga efek serta
mengakses informasi ke pasar modal.
2.
Diversifikasi
investasi
Diversifikasi atau penyebaran
investasi yang terwujud dalam portofolio akan mengurangi risiko (tetapi tidak
dapat menghilangkan), karena dana atau kekayaan Reksa Dana diinvestasikan pada
berbagai jenis efek sehingga risikonya pun juga tersebar. Dengan kata lain,
risikonya tidak sebesar risiko bila seorang membeli satu atau dua jenis saham
atau efek secara individu.
3.
Transparansi
informasi
Reksa Dana wajib memberikan
informasi atas perkembangan portofolionya dan biayanya secara kontinyu sehingga
pemegang Unit Penyertaan dapat memantau keuntungannya, biaya, dan risiko setiap
saat.Pengelola Reksa Dana wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) nya
setiap hari di surat kabar serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan
dan tahunan serta prospektus secara teratur sehingga Investor dapat memonitor
perkembangan investasinya secara rutin.
4.
Likuiditas
yang tinggi
Agar investasi yang dilakukan
berhasil, setiap instrumen investasi harus mempunyai tingkat likuiditas yang
cukup tinggi. Dengan demikian, Pemodal dapat mencairkan kembali Unit
Penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing Reksadana
sehingga memudahkan investor mengelola kasnya. Reksadana terbuka wajib membeli
kembali Unit Penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid.
5.
Biaya
Rendah
Karena reksadana merupakan
kumpulan dana dari banyak pemodal dan kemudian dikelola secara profesional,
maka sejalan dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan
menghasilkan pula efisiensi biaya transaksi.
Biaya transaksi akan menjadi lebih
rendah dibandingkan apabila Investor individu melakukan transaksi sendiri di
bursa.Untuk melakukan investasi Reksa Dana, Investor harus mengenal jenis
risiko yang berpotensi timbul apabila membeli Reksadana.
Risiko
Investasi Reksa Dana
1.
Risiko
menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih) Unit Penyertaan
Penurunan ini disebabkan oleh
harga pasar dari instrumen investasi yang dimasukkan dalam portofolio Reksadana
tersebut mengalami penurunan dibandingkan dari harga pembelian awal. Penyebab
penurunan harga pasar portofolio investasi Reksadana bisa disebabkan oleh
banyak hal, di antaranya akibat kinerja bursa saham yang memburuk, terjadinya
kinerja emiten yang memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tidak menentu,
dan masih banyak penyebab fundamental lainnya.
2.
Risiko
Likuiditas
Potensi risiko likuiditas ini
bisa saja terjadi apabila pemegang Unit Penyertaan reksadana pada salah satu
Manajer Investasi tertentu ternyata melakukan penarikkan dana dalam jumlah yang
besar pada hari dan waktu yang sama. Istilahnya, Manajer Investasi tersebut
mengalami rush (penarikan dana secara besar-besaran) atas Unit Penyertaan
reksadana. Hal ini dapat terjadi apabila ada faktor negatif yang luar biasa
sehingga memengaruhi investor reksadana untuk melakukan penjualan kembali Unit
Penyertaan reksadana tersebut. Faktor luar biasa tersebut di antaranya berupa
situasi politik dan ekonomi yang memburuk, terjadinya penutupan atau
kebangkrutan beberapa emiten publik yang saham atau obligasinya menjadi
portofolio Reksadana tersebut, serta dilikuidasinya perusahaan Manajer
Investasi sebagai pengelola Reksadana tersebut.
3.
Risiko
Pasar
Risiko Pasar adalah situasi
ketika harga instrumen investasi mengalami penurunan yang disebabkan oleh
menurunnya kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis. Istilah
lainnya adalah pasar sedang mengalami kondisi bearish, yaitu harga-harga saham
atau instrumen investasi lainnya mengalami penurunan harga yang sangat drastis.
Risiko pasar yang terjadi secara tidak langsung akan mengakibatkan NAB (Nilai
Aktiva Bersih) yang ada pada Unit Penyertaan Reksadana akan mengalami penurunan
juga. Oleh karena itu, apabila ingin membeli jenis Reksadana tertentu, Investor
harus bisa memperhatikan tren pasar dari instrumen portofolio Reksadana itu
sendiri.
4.
Risiko
Default
Risiko Default terjadi jika pihak
Manajer Investasi tersebut membeli obligasi milik emiten yang mengalami
kesulitan keuangan padahal sebelumnya kinerja keuangan perusahaan tersebut
masih baik-baik saja sehingga pihak emiten tersebut terpaksa tidak membayar
kewajibannya.
Risiko ini hendaknya dihindari
dengan cara memilih Manajer Investasi yang menerapkan strategi pembelian
portofolio investasi secara ketat.
D. IHSG
Indeks Harga Saham Gabungan (disingkat IHSG, dalam Bahasa
Inggris disebut juga Jakarta Composite Index, JCI,
atau JSX Composite)
merupakan salah satu indeks pasar saham yang digunakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI; dahulu Bursa Efek Jakarta (BEJ)). Diperkenalkan pertama kali
pada tanggal 1 April 1983, sebagai indikator
pergerakan harga saham di BEJ, Indeks ini mencakup pergerakan harga seluruh
saham biasa dan saham preferen yang tercatat di BEI. Hari Dasar untuk
perhitungan IHSG adalah tanggal 10 Agustus 1982. Pada tanggal
tersebut, Indeks ditetapkan dengan Nilai Dasar 100 dan saham tercatat pada saat
itu berjumlah 13 saham.
Posisi intraday tertinggi yang pernah
dicapai IHSG adalah 5.251,296 poin yang tercatat pada tanggal 21 Mei 2013.
Sementara posisi penutupan tertinggi yang pernah dicapai adalah 5.214,976 pada
tanggal 20 Mei 2013.
Metode
perhitungan[sunting | sunting sumber]
Dasar
perhitungan IHSG adalah jumlah Nilai Pasar dari total saham yang tercatat pada
tanggal 10
Agustus 1982. Jumlah
Nilai Pasar adalah total perkalian setiap saham tercatat (kecuali untuk
perusahaan yang berada dalam program restrukturisasi) dengan harga di BEJ pada
hari tersebut. Formula perhitungannya adalah sebagai berikut:
Perhitungan Indeks
merepresentasikan pergerakan harga saham di pasar/bursa yang terjadi melalui
sistem perdagangan lelang. Nilai Dasar akan disesuaikan secara cepat bila
terjadi perubahan modal emiten atau terdapat faktor lain yang tidak terkait
dengan harga saham. Penyesuaian akan dilakukan bila ada tambahan emiten baru,
HMETD (right issue), partial/company
listing, waran dan obligasi konversi demikian juga delisting. Dalam hal terjadi stock split, dividen saham atau
saham bonus, Nilai Dasar tidak disesuaikan karena Nilai Pasar tidak terpengaruh.
Harga saham yang digunakan dalam menghitung IHSG adalah harga saham di pasar
reguler yang didasarkan pada harga yang terjadi berdasarkan sistem lelang.[1]
Perhitungan IHSG dilakukan
setiap hari, yaitu setelah penutupan perdagangan setiap harinya. Dalam waktu
dekat, diharapkan perhitungan IHSG dapat dilakukan beberapa kali atau bahkan
dalam beberapa menit, hal ini dapat dilakukan setelah sistem perdagangan
otomasi diimplementasikan dengan baik.
Sejarah
Nilai IHSG
Nilai
IHSG
|
Tanggal
|
Nilai
IHSG
|
Tanggal
|
100
|
10 Agustus 1982
|
1000
|
Akhir Desember
2004
|
637
|
27 Desember 1996
|
1162
|
28 Desember 2005
|
401
|
30 Desember 1997
|
1813
|
Akhir Desember
2006
|
398
|
Akhir Desember
1998
|
2745
|
28 Desember 2007
|
676
|
Akhir Desember
1999
|
1355
|
30 Desember 2008
|
416
|
24 Desember 2000
|
2534
|
30 Desember 2009
|
392
|
Akhir Desember
2001
|
3703
|
30 Desember 2010
|
424
|
Akhir Desember
2002
|
3821
|
30 Desember 2011
|
679
|
Akhir Desember
2002
|
4316
|
28 Desember 2012
|
|
|
5000
|
18 April 2013
|
E. Asuransi
Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk
merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti
rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya
mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang
dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana
melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai
ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.
Istilah "diasuransikan"
biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan.
Asuransi
dalam Undang-Undang No. 2 Th 1992
Asuransi dalam Undang-Undang No. 2 Th
1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih,
dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan
menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian
kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang
diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita
tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan
suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang
dipertanggungkan.
Badan yang menyalurkan risiko disebut
"tertanggung", dan badan yang menerima risiko disebut
"penanggung". Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah
dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh
"tertanggung" kepada "penanggung" untuk risiko yang
ditanggung disebut "premi". Ini biasanya ditentukan oleh
"penanggung" untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.
Contohnya, seorang pasangan membeli rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa
kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka
mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah.
Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi
bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun.
Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi.
Keuntungan
Perusahaan Asuransi.
Perusahaan asuransi juga mendapatkan
keuntungan investasi.
Ini diperoleh dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar
klaim. Uang ini disebut "float".[rujukan?] Penanggung bisa mendapatkan keuntungan
atau kerugian dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float. Di Amerika
Serikat, kehilanganproperti dan kematian yang tercatat oleh perusahaan asuransi
adalah US$142,3 miliar dalam waktu lima tahun yang berakhir pada 2003. Tetapi
keuntungan total di periode yang sama adalah US$68,4 miliar, sebagai hasil dari
float.
Prinsip-prinsip
dasar Asuransi
Dalam dunia asuransi ada 6
macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu:
*Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari
suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan
diakui secara hukum.
*Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara
akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu
yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah: si
penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang
luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan
keterangan yang jelas dan benar atas objek atau kepentingan yang
dipertanggungkan.
*Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang
menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya
intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan
independen.
*Indemnity Suatu mekanisme di mana penanggung
menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam
posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal
252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
*Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung
kepada penanggung setelah klaim dibayar.
*Contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung
lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya
terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.
Penolakan
Asuransi.
Beberapa orang menganggap asuransi
sebagai suatu bentuk taruhan yang berlaku selama periode kebijakan.
Perusahaan asuransi bertaruh bahwa properti pembeli tidak akan hilang ketika
pembeli membayarkan uangnya. Perbedaan di biaya yang dibayar kepada perusahaan
asuransi melawan dengan jumlah yang dapat mereka terima bila kecelakaanterjadi
hampir sama dengan bila seseorang bertaruh di balap kuda (misalnya, 10 banding 1). Karena
alasan ini, beberapa kelompok agama termasuk Amish menghindari asuransi dan bergantung
kepada dukungan yang diterima oleh komunitas mereka ketika bencana terjadi. Di komunitas yang hubungan
erat dan mendukung di mana orang-orangnya dapat saling membantu untuk membangun
kembali properti yang hilang, rencana ini dapat bekerja. Kebanyakan masyarakat tidak dapat secara efektif mendukung
sistem seperti di atas dan sistem ini tidak akan bekerja untuk risiko besar.
Kesimpulan
Sistem perekonomian adalah sistem yang
digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya
baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar
antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara
sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu
boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua
faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia
berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai
dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya
Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan
sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya.
Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh
kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh
komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di
Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan
perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar
Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif
investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan
bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal
bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun
institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang
seperti obligasi, saham, dan lainnya.
Pasar valuta asing (bahasa Inggris: foreign exchange market, forex) atau
disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang
memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan
mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam
secara berkesinambungan.
Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor
untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar
dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh
Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham,
obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Indeks Harga Saham Gabungan (disingkat IHSG, dalam Bahasa Inggris disebut juga
Jakarta Composite Index, JCI, atau JSX Composite) merupakan salah satu indeks
pasar saham yang digunakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI; dahulu Bursa Efek
Jakarta (BEJ)). Diperkenalkan pertama kali pada tanggal 1 April 1983, sebagai
indikator pergerakan harga saham di BEJ, Indeks ini mencakup pergerakan harga
seluruh saham biasa dan saham preferen yang tercatat di BEI.
Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem,
atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial)
untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian
dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti
kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi
secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin
perlindungan tersebut.
Daftar
Pustaka