Hukum Sulam Bibir, Sulam Alis

on Minggu, 10 November 2013

Assalamu'alaikum
sulam alis adalah : Prinsip yang terbilang cukup sederhana dan berfungsi layaknya hair extension yang mampu menggantikan alis-alis rambut. Menyisipkannya di tengah-tengah rambut alis asli dan membuatnya terlihat lebih tebal sekaligus alami.

Sulam Alis menggunakan alat yang BERBEDA dengan ALAT TATTOO, Metode baru ini juga dapat memberikan hasil akhir yang berbeda dari Sulam Alis 3D. Hal itu tampak dari bentuk alis mata yang lebih berdimensi, tebal dan tipisnya mendekati alis aslinya. Teknik ini juga memberikan lengkung asli mata yang ideal dan bisa bertahan hingga 3-4 tahun. Padahal pengerjaan Sulam Alis ini cuma memakan waktu yang singkat lho. Proses pengerjaan Sulam Alis cukup sederhana.Pertama alis akan dibersihkan dan dirapihkan. Sebelum dibentuk menggunakan alat khusus, alis akan diolesi krim untuk mengurangi rasa perih. Kemudian alis baru dibentuk dengan alat semacam pensil yang dapat menimbulkan garis-garis alis mata seperti bulu alis.
Sulam bibir adalah : metode baru agar bibir menjadi lebih berwarna. Tidak perlu pakai lipstik lagi. Prosesnya, dikasih anestesi dulu, kemudian ditekan pakai plastik supaya obatnya masuk ke dalam bibir. Lalu ada alat seperti pewarna yang dilukis ke bibir.
Pertama-tama, bibir dibius lokal dengan menggunakan cotton bud agar kamu tidak merasa sakit saat bibir disulam.
Dengan menggunakan jarum berdiameter kecil, bibir mulai disulam dengan menggunakan tinta khusus dengan warna alami. Jarum ini harus steril agar tidak menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan.
Pada proses pemulasan, bibir disuntik dengan jarum sehingga tinta yang disematkan pada wadah suntikan dapat terserap oleh bibir. Proses pemulasan ini dilakukan berulang-ulang agar hasilnya bagus.
Proses sulam bibir dilakukan selama 3 jam.

bagaimana dalam pandangan fiqih tentang metode kecantikan seperti ini ?







JAWABAN
wa'alaikum salam


Sulam alis dan sulam bibir pada prinsipnya sama dg tatto, maka hukumnya haram.
Dalilnya terdapat di Surah An-Nisa ayat 116-119
بِسْمِ اللَّـهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ


إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ وَمَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَٰلًۢا بَعِيدًا
Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (mempersekutukan Allah dengan sesuatu), dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sungguh, dia telah tersesat jauh sekali.


  إِن يَدْعُونَ مِن دُونِهِۦٓ إِلَّآ إِنَٰثًا وَإِن يَدْعُونَ إِلَّا شَيْطَٰنًا مَّرِيدًا
Yang mereka sembah selain Allah itu tidak lain hanyalah inā£an (berhala), dan mereka tidak lain hanyalah menyembah setan yang durhaka,


   لَّعَنَهُ ٱللَّهُ وَقَالَ لَأَتَّخِذَنَّ مِنْ عِبَادِكَ نَصِيبًا مَّفْرُوضًا
yang dilaknati Allah, dan (setan) itu mengatakan, "Aku pasti akan mengambil bagian tertentu dari hamba-hamba-Mu,

وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَءَامُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ ءَاذَانَ ٱلْأَنْعَٰمِ وَلَءَامُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ ٱللَّهِ وَمَن يَتَّخِذِٱلشَّيْطَٰنَ وَلِيًّا مِّن دُونِ ٱللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِينًا  
dan pasti kusesatkan mereka, dan akan kubangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan kusuruh mereka memotong telinga-telinga binatang ternak, (lalu mereka benar-benar memotongnya), dan akan aku suruh mereka mengubah ciptaan Allah, (lalu mereka benar-benar mengubahnya)." Barangsiapa menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sungguh, dia menderita kerugian yang nyata.  


0 komentar:

Posting Komentar